Sumenep – Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) rupanya tidak main-main dalam memberantas maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sesuai dengan komitmennya, pada Senin (17/2/2025) CEO ALARM Thoifur Ali Wafa mendatangi Polres Sumenep dengan maksud melaporkan lumbung produksi rokok ilegal yang diduga Milik HM.

Menanggapi hal tersebut, CEO Aktivis ALARM, Toifur Ali Wafa, telah menyerahkan berkas laporan terkait dugaan peredaran rokok ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil usaha ilegal tersebut.

Langkah ini bertujuan membantu APH dalam pemberantasan rokok ilegal sekaligus meng-counter isu miring terkait dugaan keterlibatan institusi negara.

Toifur juga menyinggung kemungkinan APH kesulitan mengidentifikasi produsen rokok ilegal atau lokasi gudang produksinya. Namun, dalam laporan yang diserahkan ALARM, telah disertakan data lengkap termasuk merek rokok ilegal, titik koordinat gudang serta dugaan TPPU yang melibatkan pengusaha berinisial HM.

“Ini semacam uji keseriusan APH dalam menangani kasus rokok ilegal di Sumenep. Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan menyerahkan data tambahan terkait produsen lain di seluruh Madura,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa satu-satunya cara untuk meluruskan dugaan keterlibatan APH dalam peredaran rokok ilegal adalah dengan menindak langsung produsen utama.

“Jika laporan ALARM tidak mendapat respons, kami tidak akan berkomentar lagi soal APH di Sumenep dan KPP Bea Cukai Madura. Kami akan melanjutkan pelaporan ke Polda Jatim serta Bea Cukai Jatim I,” tambahnya.

Sementara, dalam keterangan yang diterima Media Propublish, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan adanya Laporan ALARM terkait dugaan maraknya Rokok ilegal Milik HM di Kabupaten Sumenep.

Editor: Dian Sari
Reporter: Budi Santoso