Opini – Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Andi Amran Sulaiman, baru-baru ini memberikan peringatan keras kepada distributor, pengecer pupuk, dan oknum yang terlibat dalam permainan harga pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pesan tegas ini menjadi alarm bagi seluruh daerah, termasuk Kabupaten Sumenep.
Pernyataan ini merespons laporan adanya penjualan pupuk subsidi yang mencapai Rp300.000 per kuintal di Nusa Tenggara Barat (NTB), jauh melampaui HET. Sebagai acuan, harga pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah adalah:
Urea: Rp2.250 per kg (Rp225.000/kuintal)
NPK: Rp2.300 per kg (Rp230.000/kuintal)
NPK Kakao: Rp3.300 per kg (Rp330.000/kuintal)
Organik: Rp800 per kg (Rp80.000/kuintal)
Amran menegaskan, jika pelanggaran ini terbukti, pihaknya tidak akan ragu mencabut izin usaha dan melibatkan Satgas Pangan Mabes Polri untuk tindakan hukum.
“Kalau benar, segera kami tindak. Cek alamatnya, identitasnya, dan langsung evaluasi. Jika perlu, izin usahanya dicabut,” ujar Amran, dikutip dari CNBC Indonesia (9/1/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran distributor dan pengecer dalam menjaga stabilitas harga.
“Kami titipkan kepada kios-kios dan distributor untuk tidak bermain curang. Kita sedang menghadapi krisis pangan global, jadi kita harus meningkatkan kemandirian,” tambahnya.
Ultimatum untuk DKPP Sumenep
Di Kabupaten Sumenep, kuota pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 meningkat signifikan dari 47.534 ton menjadi 69.401 ton. Rinciannya adalah:
Urea: 38.981 ton
NPK: 30.517 ton
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, menyatakan bahwa peningkatan kuota ini harus diiringi dengan pengawasan ketat. Hal ini menjadi tanggung jawab Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
“KP3 bertugas mengawasi distribusi dan menindaklanjuti temuan pelanggaran bersama pihak berwenang,” jelas Chainur.
Pesan Mentan RI sejalan dengan visi pemerintah untuk memastikan pupuk subsidi tersalurkan kepada petani secara tepat guna. Ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga amanah besar untuk mendukung petani menghadapi tantangan krisis pangan dunia.
Mari kita awasi bersama distribusi pupuk bersubsidi di Sumenep agar benar-benar sesuai HET dan memberikan manfaat maksimal bagi petani. Dengan demikian, langkah ini tidak hanya mendukung program pemerintah pusat, tetapi juga memastikan kesejahteraan petani lokal tetap terjaga.