Jakarta – Komisi VII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian RI, Kamis (23/12025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII, Evita Nursanty, yang membahas berbagai kebijakan strategis untuk mendorong sektor IKFT mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada 2029.
Evita Nursanty menyampaikan bahwa sektor IKFT memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia.
“Industri ini menjadi sektor yang sangat strategis dalam mendorong perekonomian nasional. Untuk itu, kami terus mendukung berbagai kebijakan yang dapat mempercepat pencapaian target tersebut,” ujar Evita.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa anggaran Direktorat Jenderal IKFT untuk Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp100,277 miliar.
Selain itu, berbagai rekomendasi strategis dikeluarkan untuk meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi.
Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya peningkatan target pertumbuhan sektor IKFT, dari 6,05% pada 2025 menjadi 7,85% pada 2029. Untuk mencapainya, penguatan hilirisasi industri dan peningkatan pasar domestik menjadi kunci.
Evita juga menyoroti masalah defisit neraca perdagangan, terutama terkait dengan impor bahan baku industri.
“Kami mendorong agar kebijakan yang mengurangi ketergantungan pada impor dan mengoptimalkan produksi dalam negeri segera diimplementasikan,” tambah Evita.
Komisi VII juga menekankan pentingnya sektor IKFT untuk mengadopsi standar ramah lingkungan guna mendukung keberlanjutan industri.
“Keberlanjutan sektor ini akan sangat bergantung pada penerapan prinsip-prinsip ramah lingkungan dalam setiap tahapan produksi,” kata Evita.
Selain itu, rapat juga membahas revitalisasi industri pupuk untuk mendukung program swasembada pangan dan permasalahan kelebihan kapasitas produksi semen serta disparitas harga di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Komisi VII mendorong koordinasi lebih intensif dengan kementerian terkait untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Komisi VII meminta Direktorat Jenderal IKFT untuk memberikan jawaban tertulis atas sejumlah pertanyaan yang belum terjawab dalam rapat tersebut.
“Kami berharap jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini dapat diterima dalam waktu lima hari kerja,” tutup Evita.
Dengan langkah-langkah strategis yang diambil, Komisi VII DPR RI berharap sektor IKFT dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memperkuat daya saing global Indonesia.