Sumenep – Program mudik gratis yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuai sorotan tajam di Kabupaten Sumenep. Alih-alih menjadi solusi bagi masyarakat, program ini justru diduga sarat dengan praktik kolusi dan nepotisme.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep pun angkat suara, mengecam lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep.

Koordinator BEM Sumenep, Moh. Syauqi, menilai distribusi kuota mudik gratis tidak transparan dan cenderung menguntungkan pihak tertentu. Ia menyayangkan kurangnya ketegasan Pemkab Sumenep dalam memastikan program ini benar-benar tepat sasaran.

“Kami sangat kecewa. Seharusnya Pemkab Sumenep lebih sigap dalam mengawasi program ini agar betul-betul dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujar Syauqi, Rabu (26/3/2025).

Ia juga menyoroti slogan “Bismillah Melayani” yang sering digaungkan Pemkab Sumenep. Menurutnya, slogan tersebut seharusnya tidak hanya menjadi jargon, tetapi diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Sejumlah warga mengaku mengalami kesulitan dalam mengakses program mudik gratis ini. Sementara itu, beredar dugaan bahwa pihak tertentu justru mendapatkan prioritas melalui jalur tidak resmi.

“Dugaan praktik ini semakin memperkuat anggapan bahwa program mudik gratis masih jauh dari prinsip keadilan dan transparansi,” tambah Syauqi.

BEM Sumenep pun mendesak agar pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program ini. Mereka juga meminta tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang.

Jika tidak ada langkah konkret, BEM khawatir kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin luntur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam program mudik gratis di Sumenep.

Editor: Lestari Dewi
Reporter: M Faizi