Jakarta – Edison Sitorus, Anggota Komisi XIII DPR RI, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena pagar laut di pesisir Banten. Ia menyebut praktik ini sebagai bagian dari modus mafia tanah yang menguruk laut untuk diubah menjadi daratan secara ilegal.
“Kita kaget juga ya. Awalnya, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas pagar laut ini, padahal ada polisi air, marinir, dan petugas lingkungan hidup di sana. Namun, setelah viral, kita baru tahu bahwa ini adalah cara mafia tanah untuk mendapatkan daratan dengan menguruk laut,” ujar Edison di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Edison menjelaskan, kasus serupa pernah terjadi di wilayah Merak hingga Teluk Naga. Kawasan mangrove yang dulu menjadi habitat alami kini telah berubah menjadi lahan pribadi.
“Pengalaman saya di Merak, dulu rawa-rawa dan pohon mangrove yang jadi tempat bermain anak-anak kini sudah milik orang Jakarta. Mereka buat sertifikat dulu, lalu pagar, dan uruk jadi daratan,” imbuhnya.
Praktik ini juga berdampak langsung pada nelayan.
“Pagar laut ini menghalangi akses nelayan ke laut lepas. Mereka harus memutari 30 kilometer hanya untuk melaut, yang tentunya sangat memberatkan. Ini jelas melanggar hak asasi manusia dalam mencari nafkah,” tegasnya.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto, yang menurutnya sigap menangani masalah ini.
“Saya melihat semangat Pak Prabowo sangat kebangsaan. Dia benar-benar fokus menyelesaikan masalah seperti ini. Kebijakan yang kurang sempurna dari pemerintahan sebelumnya langsung dia perbaiki,” ungkapnya.
Edison Sitorus berharap pemerintah terus menindak tegas mafia tanah dan memperkuat regulasi untuk melindungi masyarakat pesisir, terutama nelayan kecil, dari dampak buruk praktik ilegal seperti pagar laut.