ROMA, PROPUBLISH.ID –OpenAI, perusahaan pengembang ChatGPT, dijatuhi denda sebesar €15 juta (sekitar Rp 252 miliar) oleh Badan Perlindungan Data Italia (Garante) pada 20 Desember 2024. Denda ini diberikan setelah penyelidikan selama 21 bulan terkait pelanggaran privasi data pengguna dalam layanan ChatGPT.

Garante menyatakan bahwa OpenAI menggunakan data pribadi pengguna untuk melatih ChatGPT tanpa dasar hukum yang sah dan gagal memenuhi kewajiban transparansi yang diatur dalam regulasi perlindungan data.

“OpenAI telah mengolah data pribadi pengguna untuk melatih ChatGPT tanpa dasar hukum yang jelas, dan perusahaan juga tidak memenuhi kewajiban untuk memberikan informasi yang transparan kepada pengguna,” ujar pihak Garante, seperti dilansir dari Reuters, Senin (23/12/24).

Selain itu, investigasi juga menemukan bahwa OpenAI tidak memiliki sistem verifikasi usia yang memadai, yang berpotensi mengekspos anak-anak di bawah usia 13 tahun pada konten yang tidak pantas. Menanggapi denda ini, OpenAI menyatakan bahwa jumlah denda yang dijatuhkan tidak proporsional dengan pendapatan yang dihasilkan dari pengguna di Italia dan berencana untuk mengajukan banding.

OpenAI juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi regulasi privasi yang berlaku dan memastikan perlindungan data pribadi pengguna. Mereka berencana untuk meningkatkan sistem verifikasi usia guna melindungi anak-anak dan berkomitmen untuk lebih transparan mengenai praktik pengumpulan data.

Sebagai bagian dari keputusan ini, Garante memerintahkan OpenAI untuk meluncurkan kampanye informasi publik selama enam bulan untuk menjelaskan praktik pengumpulan data kepada masyarakat. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik terkait cara data dikumpulkan dan digunakan oleh layanan ChatGPT.

OpenAI berharap proses banding yang akan mereka ajukan dapat menghasilkan penyelesaian yang lebih adil. Perusahaan juga menyatakan akan terus berdialog dengan otoritas perlindungan data di berbagai negara untuk memastikan layanan mereka mematuhi regulasi yang semakin ketat terkait privasi data.

Editor: Dian Sari
Reporter: Siti Maimunah