JAKARTA, PROPUBLISH.ID – Uang donasi Agus Salim sebesar Rp 1,3 miliar kini menjadi sorotan publik setelah rencana pengalihannya ke korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini menimbulkan protes dari pengacara Farhat Abbas, yang menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal penggalangan dana. Farhat bahkan menyebut tindakan ini sebagai bentuk dugaan penggelapan dana publik.
Farhat menilai, dana yang terkumpul melalui donasi publik itu seharusnya tetap digunakan untuk membantu Agus Salim, yang masih membutuhkan biaya pengobatan. Ia pun menyebut keputusan pengalihan dana ini tidak sesuai dengan tujuan awal penggalangan dana.
“Soal podcast Densu mau menyerahkan (uang donasi) Rp 1,3 miliar ke NTT, nanti akan dilaporkan terkait penggelapan,” ujar Farhat Abbas dikutip dari Suara.com, Senin (6/1/2025).
Farhat juga mengimbau masyarakat di NTT untuk tidak menerima dana tersebut. Menurutnya, dana ini masih dalam status sengketa hukum yang belum diselesaikan.
Dana Disalurkan untuk Korban Bencana di NTT
Keputusan pengalihan dana ini sebelumnya disepakati oleh Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Gerry, bersama Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi, pihak yang menginisiasi penggalangan dana untuk Agus Salim.
Melalui kanal YouTube Denny Sumargo, Gerry menjelaskan bahwa dana tersebut akan disalurkan kepada korban bencana di Lewotobi, NTT, karena mereka dinilai lebih membutuhkan.
“Kita sudah survei ke sana dan tahu kondisi mereka. Hingga saat ini, mereka masih sangat memprihatinkan,” ujar Gerry, dikutip dari podcast Densu, Senin (6/1/2025).
Keputusan ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Pablo Benua, kuasa hukum para donatur.
“Kami, para kuasa hukum dan donatur, sejak awal menginginkan agar dana ini dialihkan kepada penerima manfaat lain. Jadi, ini kabar baik. Kami sangat setuju,” ucap Pablo melalui panggilan video.
Latar Belakang Kasus
Donasi Rp 1,3 miliar tersebut awalnya terkumpul melalui penggalangan dana yang diinisiasi oleh Teh Novi, seorang YouTuber. Dana tersebut digunakan sebagian untuk membantu Agus Salim, namun belakangan diketahui sebagian dana digunakan untuk kebutuhan lain, seperti membayar utang.
Hal ini memicu kontroversi dan mendorong keputusan untuk mengelola dana melalui Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan guna mencegah penyalahgunaan.