Sumenep – CEO Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), Toifur Ali Wafa, mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I untuk mengambil langkah tegas dalam pemberantasan rokok tanpa cukai alias rokok bodong yang beredar di wilayah tersebut.

Beberapa waktu lalu, Toifur bersama timnya melakukan koordinasi perdana dengan pihak Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I guna menyampaikan laporan mengenai maraknya peredaran rokok bodong di kabupaten Sumenep dan Warung sembako diluar Madura.

Menurutnya, upaya pemberantasan tidak cukup hanya dengan menyasar pedagang kecil, tetapi juga harus menelusuri sumber produksinya.

“Kedatangan kami ke Bea Cukai Jawa Timur bermaksud untuk berkoordinasi terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep,” ujar Toifur kepada Propublish, Senin (4/1/2025).

Dalam pernyataannya, Toifur menyoroti Salahsatu pabrikan yang diduga menjadi produsen utama rokok ilegal di wilayah tersebut. Ia menilai, selama ini masih ada keterbatasan dalam upaya penindakan terhadap produksi Skala besar.

“Jika ingin memberantas peredaran rokok ilegal, tidak cukup hanya dengan mendatangi toko-toko kecil, tetapi harus menelusuri sumber produksinya,” katanya.

Lebih lanjut, Toifur mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berkas pelaporan terkait dugaan keberadaan pabrikan rokok bodong di wilayah Ganding, Sumenep.

Ia berharap, Koordinasi perdana tersebut dapat menjadi landasan bagi Bea Cukai untuk mengambil langkah hukum yang lebih tegas.

“Kami telah menyiapkan berkas untuk dilaporkan ke Bea Cukai Jawa Timur. Ini adalah langkah awal agar peredaran rokok ilegal di Sumenep bisa diberantas dari akarnya,” tegasnya.

Dalam Konsultasi Perdananya, Toifur juga mencantumkan beberapa daftar merek rokok yang diduga diproduksi secara ilegal, serta sejumlah pihak yang disebut berperan dalam distribusi produk tersebut di berbagai desa di Sumenep.

Editor: Dian Sari
Reporter: Budi Santoso