JAKARTA, PROPUBLISH.ID – George Sugama Halim (GSH), Anak bos toko roti di Cakung, resmi ditangkap polisi atas kasus penganiayaan terhadap seorang pegawai berinisial D. Insiden ini terjadi pada 17 Oktober 2024, ketika korban menolak permintaan GSH untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Penolakan tersebut memicu kemarahan pelaku hingga melakukan tindakan kekerasan, termasuk melempar kursi ke arah korban.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan tersebut viral di media sosial. Dalam video itu, GSH terlihat marah-marah kepada D dan melempar kursi serta mesin EDC ke arahnya. Kejadian ini membuat publik mengecam tindakan kekerasan tersebut.

Setelah laporan korban diproses, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur berhasil menangkap GSH di sebuah hotel di Sukabumi pada 15 Desember 2024.
Informasi penangkapan ini disampaikan oleh Kombes Ahrie Sonta Nasution melalui akun X pribadinya, @ahriesonta. Dalam unggahannya, Ahrie menulis, “Alhamdulillah sudah ditangkap oleh tim jatanras Ditreskrimum PMJ @Jatanraspoldamj dan Satreskrim Polrestro Jaktim. Selamat untuk tim.” Ahrie, mantan Sekretaris Pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto, juga menyertakan foto GSH di lokasi penangkapannya.
Korban, D, kini mendapat pendampingan hukum serta dukungan psikologis untuk membantu pemulihan mentalnya. Di sisi lain, pihak keluarga GSH belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian ini.