SUMENEP, PROPUBLISH.ID – Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2024 di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menimbulkan kekecewaan mendalam bagi penerima manfaat. Sebagian besar bahan bangunan atau material yang diterima datang setelah pekerjaan selesai, menghambat kelancaran proses pembangunan.

Sawir, warga Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep, mengungkapkan bahwa masalah utama bukan pada tukang, melainkan pengiriman material yang sering terlambat.

“Kendala utama ialah pengiriman barang hingga melampaui pekerjaan selesai. Dengan penuh keterpaksaan, kami membeli bahan sendiri ke toko bangunan,” kata Sawir kepada Propublish.id, Kamis (9/1/2025).

Ia menambahkan, sebelum pekerjaan dimulai, material yang diterima tidak lengkap.

“Angkop yang dianggarkan 33, hanya 30 yang diterima, Genteng 1000 hanya 800, Kayu 36 hanya 30, Tanah merah 4 pick-up hanya 2 pick-up, dan Roster Beton, Paku Reng, Paku Osok, Pasir Hitam, tidak ada,” tambah Sawir.

Keanehan semakin terasa setelah pekerjaan selesai, material yang kurang baru dikirim, namun masih ada yang belum memenuhi jumlah yang seharusnya.

“Kekurangan tanah merah 2 pick-up masih belum dikirim, bahkan Pasir Hitam sama sekali tidak ada,” jelasnya.

“Kalau material datang setelah pekerjaan selesai, itu kurang dibutuhkan. Buat apa, wong pekerjaannya sudah selesai,” imbuh Sawir.

Seperti diketahui, anggaran material Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk rumah ukuran 4×6 meter meliputi berbagai bahan, termasuk semen, besi, kayu, hingga pasir hitam. Namun, pengiriman yang terlambat dan tidak lengkap membuat pembangunan terganggu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan ini.

Aktivis Bumi Sumekar, M. Shohir, menanggapi situasi tersebut dengan menyayangkan kurangnya pengawasan terhadap pelaksanaan program RTLH.

“Keterlambatan material ini menunjukkan adanya kelengahan dalam pengawasan. Bahkan, bisa saja ada dugaan pemotongan anggaran untuk pembangunan RTLH lainnya,” ungkap Shohir.

Shohir meminta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Yayak Nurwahyudi, untuk turun ke lapangan agar dapat memverifikasi langsung kondisi tersebut.

“Kami minta Kepala Disperkimhub untuk segera turun ke lapangan dan mendengar langsung keluhan dari penerima bantuan,” pungkasnya.

Editor: Rina Kartika
Reporter: M Faizi